Polres Blitar Kota berusaha ciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta cegah kejadian laka lantas yang dapat menyebabkan korban jiwa. Untuk itu pada malam minggu kemarin gelar razia balap liar. Sebanyak 59 unit sepeda motor diamankan polisi dalam razia balap liar di Kota Blitar pada hari Sabtu tanggal 11 Juli 2020 semalam.

Kanit Regident Satlantas Polres Blitar Kota, Iptu Agus Prayitno, SH yang memimpin giat razia mengatakan Satlantas Polres Blitar Kota menggelar razia skala besar untuk mengantisipasi ajang balap liar. Razia balap liar ini digelar di sejumlah tempat yang biasa digunakan nongkrong anak muda. Polisi menyisir sejumlah tempat publik, mulai kawasan Kebon Rojo, Taman Makam Pahlawan, City Walk Makam Bung Karno serta kawasan Sport Center. Hasilnya, 59 unit sepeda motor yang tidak lengkap dan dicurigai akan balap liar ditilang.

Agus menambahkan polisi mendapati puluhan anak muda sedang nongkrong di atas sepeda motor di sejumlah tempat itu. Polisi memeriksa kelengkapan kendaraan para pengendara yang terjaring razia. Para pengendara yang terjaring razia itu rata-rata tidak memakai helm, berboncengan 3 dan melawan arus serta ada juga yang dipreteli. Polisi meminta para pengendara mendorong sepeda motornya menuju ke kantor Polres Blitar Kota.

Dalam razia balap liar itu polisi juga memberikan himbauan kepada para pengendara agar tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak saat beraktivitas di luar.