Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru, Polsek Udanawu gencar melakukan patroli dan operasi yustisi yang melibatkan TNI dan Satpol PP kecamatan. Jum’at (04/12/2020).

Polsek Udanawu yang gencar melaksanakan kegiatan patroli sambang desa, untuk memberikan himbauan kepada warga masyarakat binaan, Polsek Udanawu melakukan operasi yustisi di jalanan desa Sukorejo, Giat Ops Yustisi rutin di laksanakan di wilayah Kec. Udanawu dan sasaran selalu berpindah – pindah.

Tak lupa Polsek Udanawu melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan Covid-19, serta dihimbau 3M kepada masyarakat dan menghimbau untuk tidak berada di kerumunan.

Di kecamatan Udanawu, masih ada masyarakat yang melanggar prokes yang terjaring dalam operasi yustisi, pelanggar kebanyakan tidak menggunakan masker, kepada pelanggar yang terjaring langsung dilakukan pendataan dan penindakan berupa sanksi teguran tertulis.

“Sosialisasi 3M ini penting, sehingga masyarakat lebih memahami betapa pentingnya penggunaan masker untuk mencegah Covid-19. Semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan aman dan sehat,”imbuhnya.

“Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 ini dapat di lakukan dengan cepat,” ujar Kapolsek Udanawu AKP Eko Suryadi, S.H..