Polsek Sukorejo – Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota dengan Koramil Sukorejo dan Sat Pol PP Kecamatan Sukorejo melaksanakan giat Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesahatan pada hari Senin (21/09/2020) di Depan Mapolsek Sukorejo Jalan Bengawan Solo Kelurahan Pakunden Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.

Kegiatan Operasi Yustisi di pimpin Kapolsek Sukorejo Kompol Slamet Pujiono, SH dengan rincian kekuatan Polri 6 personel, TNI 2 personel, Satpol PP 2 Personil.

Hasil dari operasi terdapat jumlah pelanggar sebanyak 8 orang telah dilakukan teguran tertulis dikarenakan membawa masker namun tidak dipakai.

Kapolsek Sukorejo menjelaskan bahwa operasi yustisi akan dilaksanakan setiap hari di berbagai tempat publik. Polri melaksanakan Penegakan Hukum Berdasarkan Perda Prov No 2 th 2020, Pergub No 53 Th 2020 dan Perwali No 47 th 2020.

“Sasaran dari operasi yustisi ini adalah warga masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan, dan yang tidak menggunakan masker. Untuk itu, kami menghimbau masyarakat untuk sadar pentingnya peran bersama untuk mencegah pandemi Covid-19,” tegasnya.