Polres Blitar Kota – Bhabinkamtibmas Desa Bacem Kecamatan Ponggok menghadiri Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2019 yang bertempat di balai Desa, senin 30/07/2018.

Dalam musdes yang di hadiri oleh Muspika Kecamatan ponggok, Kepala Desa Bacem, Ketua BPD Bacem, Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa, Ketua RT, Ketua RW dan masyarakat. Kegiatan RKPDes Tahun 2019 telah menetapan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2019.

Peserta musyawarah desa menyetujui serta memutuskan beberapa hal yang menjadi keputusan akhir musyawarah desa. Realisasi rencana kerja pemerintah Desa tahun 2018 yang telah di paparkan oleh sekertaris desa diterima baik oleh peserta musyawarah karena seluruh kegiatan sudah sesuai dengan perencanaan awal.

Peserta musyawarah berharap rencana kerja pembangunan desa di tahun 2019 akan di adakan perdes untuk larangam menembak burung dan menyetrum ikan di sungai desa. Dengan di buatnya perdes maka untuk ekosistem burung maupun ikan akan di lindungi, dan infrastuktur jalan desa, irigasi juga akan secara bertahap akan di bangun.

Pentingnya melaksanakan rumusan pembuatan RAB agar pada saat pelaksanaan kegiatan pengelolaan keuangan Desa bisa terpoksikan atau terealisasikan dengan baik, benar dan bijak. RAB tersebut dibuat berdasarkan musyawarah sesuai RKPDes.

Untuk rencana kerja ditahun 2019 lebih memprioritaskan pembangunan-pembangunan dan pemberdayaan yang bertujuan untuk meningkatkan kehidupan masyarakat dan perekonomian mayarakat Desa Bacem.

Kades, Babinsa dan Babinkamtibmas merupakan tiga pilar yg harus kompak diharapkan sinergitas di pelihara dan di tingkatkan, termasuk mampu dan bisa membantu dalam penyelesaian suatu masalah yg kadang ada keresahan di masyarakat harus segera di respon.

Mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan masalah di masyarakat. Dalam segala kegiatan supaya diadakan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat sehingga betul – betul transparan termasuk hindari pelanggaran dalam mengemban amanah dan kepercayaan masyarakat jangan sampai ada krisis kepercayaan kepada lembaga pemerintahan desa.

(Hms/aluk)