Personel Bhabinkamtibmas melakukan pengawasan kegiatan Penyaluran Beras Sejahtera Daerah (RASTRADA) Tahap II Th.2020 bagi warga masyarakat yang tidak terdistribusikan kepada KPM Program JPS Provinsi Jatim tahun 2020 di Wilayah Kec. Kepanjenkidul Kota Blitar Senin(14/9/2020)

Kegiatan pengawasan dan pengamanan bantuan sosial yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas bertujuan agar penyaluran Bansos tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan.

Adapun rincian jumlah Keluarga Penerima* Manfaat (KPM) sbb :
1. Pkl. 08.00 WIB di Kel.Kepanjenkidul : 243 KPM
2. Pkl. 08.30 WIB di Kel.Kauman : 243 KPM
3. Pkl. 09.00 WIB di Kel.Kepanjenlor : 272 KPM
4. Pkl. 09.30 WIB di Kel.Bendo : 200 KPM
5. Pkl. 10.00 WIB di Kel.Tanggung : 148 KPM
6. Pkl. 10.30 WIB di Kel. Ngadirejo : 73 KPM
7. Pkl. 11.00 WIB di Kel. Sentul : 273 KPM

 

Di harapkan bantuan 1 (satu ) beras senerat 10 kg bisa bermanfaat dan membantu meringankan beban disaat masa pandemi covid 19 ini

Bahwa pelaksanaan pembagian diatur sesuai jam pembagian untuk mengurangi antrian sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran covid 19

Kegiatan pengamanan pembagian beras rastrada ini berjalan dengan tertib dan lancar sampai dengan selesai dan masyarakat mematuhi dengan aturan penerapan protokol kesehatan dan sesuai dengan inpres No 6 Tahun 2020.