Polres Blitar Kota – Polsek Srengat – Anggota Polsek Srengat Polres Blitar Kota bersama warga membantu memadamkan api yang membakar sebuah rumah di Kel. Srengat Kecamatan Srengat Kab. Blitar, Selasa (24/09/2019).

Rumah yang terbakar diketahui milik Sukini (70) yang tinggal di Jalan Kamboja no.44 Rt2 Rw 9 Kel. Srengat Kec. Srengat Kab. Blitar. Akibat kebakaran rumah milik korban ludes dilalap si jago merah.

“Kebakaran terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, anggota Polsek Srengat yang datang ke lokasi kemudian membantu memadamkan api dengan alat seadanya. Api baru bisa dipadamkan setelah 2 mobil pemadam didatangkan,” kata Kapolsek Srengat Polres Blitar Kota Kompol Dorohman.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian karena pemilik rumah sedang tidak berada di tempat. Api bisa dipadamkan sekitar pukul 13.00 WIB, namun akibat kebakaran rumah korban ludes terbakar. Kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp 75 juta.

Berdasarkan keterangan warga, kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi bernama Fendik (58th) yang merupakan tetangga korban. Saat saksi memetik biah di sekitar rumahnya, saksi mencium ada bau kebarakan kemudian saksi mencari sumber bau kebakaran tersebut dan mendapati api sudah bekobar di dapur di dalam rumah milik korban kemudian saksi beteriak minta tolong kepada warga setempat.

Kapolsek menambahkan, penyebab kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek pada instalasi listrik di rumah korban.