Untuk memberika rasa aman terhadap masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah minggu, Anggota Polsek Kepanjenkidul yang dipimpin Panit Lantas Iptu Murdianto, S.H melaksanakan pengamanan Ibadah Rutin di Gereja GKA Shallom Aula Damai Jl.Mastrip No.48 Kota Blitar hari Minggu 13 September 2020 mulai Jam 07.00 s/d 08.00 Wib

Giat Kebaktian rutin hari Minggu di Gereja GKA Shallom Aula Damai Jl.Mastrip No.48 Kota Blitar tersebut dimulai pukul 06.00 WiB
Sebelum dilaksanakan kegiatan  kebaktian, Personel Polsek Kepanjenkidul melaksanakan langkah sterilisasi gereja terlebih dahulu. Hal tersebut merupakan Standart Operational Procedure (SOP) yang harus dilakukan sebelum mengamankan giat kebaktian gereja selain itu petugas juga menghimbau kepada petugas keamanan gereja agar jemaat yang hadir dalam kegiatan ibadah menerapkan protokol kesehatan covid 19 diantaranya menggunakan masker, sblm masuk gereja cuci tangan, jaga jarak aman ketika melaksanakan ibadah.

Panit lantas polsek Kepanjenkidul Iptu Murdianto, S.H mengatakan bahwa,” Pelaksanaan pengamanan di gereja-gereja merupakan bentuk pelayanan anggota Kepolisian kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan di tempat ibadah, serta membuat aman terhadap masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah di gereja,”