Aparat Kepolisian Sektor (polsek) Udanawu Polres Blitar Kota rutin melaksanakan Patroli Blue Light. Kegiatan tersebut bertujuan meminimalisir tindak kejahatan di sejumlah wilayah yang dianggap rawan serta antisipasi rawan laka lantas. Senin (16/11/2020) dini hari, pukul 00.30 WIB.

Kapolsek Udanawu AKP Eko Suryadi, S.H. menjelaskan, pihaknya menggelar patrol blue light pada malam hari dengan tujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan serta untuk meminimalisir rawan laka lantas mengingat jam malam pengguna jalan sering tancap gas mengingat situasi jalanan sepi.

“Setiap malam, anggota SPKT kami melaksanakan patrol blue light di wilayah hukum polsek Udanawu yang dianggap rawan terjadi gangguan kamtibmas serta antisipasi rawan laka lantas. Kegiatan tersebut di mulai pada malam hari sampai dengan dini hari dengan menyalakan lampu rotator biru yang terdapat pada kendaraan dinas patroli,” ujar Kapolsek Udanawu AKP Eko Suryadi, S.H.

“Sasarannya meliputi daerah yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (3C), balap liar, serta gangguan kamtibmas lainnya”, Kata dia.

Menurutnya, dengan adanya blue light patrol masyarakat akan merasa aman dan nyanan karena, sehingga tidak merasa was-was saat sedang beraktivitas maupun sedang beristirahat.

“Selain tindak kejahatan, kita berharap kegiatan ini juga mampu mencegah terjadinya tindakan kriminalitas, meminimalisir laka lantas dan balapan liar,” ujarnya.