Nglegok – Polsek Nglegok Polres Blitar Kota laksanakan Apel Bersama Forkopimcam Pelaksanaan Intruksi Presiden No 6 Tahun 2020 di wilayah kecamatan Nglegok tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 hari Rabu tanggal 26 Agustus 2020 di halaman kantor kecamatan Nglegok. Tampak hadir dalam giat apel muspika kecamatan Nglegok dan lurah/kepala desa se Nglegok

Kegiatan Apel ini sekaligus memantabkan tiga pilar dan instansi terkait dalaml rangka upaya cegah dan tanggulangan Covid-19 dengan Inpres no. 6 tahun 2020 menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk memasifkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan dan menetapkan kewajiban masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sekaligus menetapkan sanksi bagi pelanggar yang di sesuaikan kearifan daerah.

Selesai kegiatan apel dilanjutkan dengan kegiatan penerapan protokol kesehatan ditempat umum yang dilaksanakan bersama sama peserta apel dan pembagian masker maupun penukaran masker yang baru.