Kamis (23/03/2023) dini hari, Polsek Ponggok dan Koramil Ponggok gelar patroli gabungan antisipasi Ronda Sahur menggunakan Sound System di Wilayah Kecamatan Ponggok Kab. Blitar.

 

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Kab. Blitar Nomor 400/3/409.1.3/2023 tentang Pelaksanakan Rangkaian Ibadah di Bulan Suci Ramadhan dan Perayaan Idul Fitri 1444 H/2023 bahwa warga masyarakat tidak diperbolehkan melaksanakan ronda sahur keliling menggunakan sound system yang besar dan waktu pelaksanaan ronda dimulai pukul 02.00 wib.

Kapolsek Ponggok, Iptu Agus Prayitno, S.H. mengungkapkan kegiatan patroli ini sekaligus sosialisasi terkait pelaksanaan kegiatan selama Bulan Ramadhan agar ibadah dapat dilaksanakan dengan aman dan lancar sampai dengan Lebaran nanti.

 

“Petugas juga menyampaikan terkait larangan merakit maupun menyalakan petasan di bulan puasa” kata Iptu Agus.