Polres Blitar Kota selama ini telah menyiagakan sejumlah personelnya untuk bersiaga di sejumlah rumah sakit rujukan COVID-19 dan rumah sakit penyangga di wilayah hukumnya guna mengantisipasi kemungkinan adanya pengambilan paksa jenazah COVID-19 seperti yang terjadi di sejumlah daerah.

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan S.I.K., M.Si mengatakan sejumlah personel Polres Blitar Kota telah secara rutin disiagakan di sejumlah rumah sakit sebagai antisipasi terjadinya pengambilan paksa jenazah COVID-19 seperti yang terjadi di sejumlah daerah oleh masyarakat tanpa mengindahkan protokol kesehatan pemulasaraan jenazah COVID-19.

“Ini sudah menjadi SOP (standard operating procedure) di kepolisian dalam memberikan dukungan pengamanan terkait penanggulangan pandemi COVID-19, dalam hal ini di wilayah hukum kami,” ujar Yudhi usai memimpin Apel Besar Pagi di Mapolres Blitar Kota, Senin (25/1/2021).

Sejak maraknya kasus pengambilan paksa jenazah yang terkonfirmasi terpapar COVID-19 oleh masyarakat di sejumlah daerah, pihak Polres Blitar Kota memberikan pengamanan dengan menyiagakan personelnya di sejumlah rumah sakit yang menangani pasien COVID-19 meskipun kasus serupa belum pernah terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Penyiagaan personel Polres Blitar Kota, antara lain, dilakukan di RSUD Mardhi Waluyo, RSUD Srengat, RS Aminah, dan RSK Budhi Rahayu.

Yudhi mengatakan pengamanan tidak hanya dilakukan di rumah-rumah sakit tersebut tapi juga dalam bentuk pengawalan pengantaran jenazah dari rumah sakit hingga ke lokasi pemakaman.

Yudhi juga menghimbau agar masyarakat Blitar dan sekitarnya memercayakan pemulasaraan jenazah COVID-19 sepenuhnya kepada pihak rumah sakit sesuai dengan aturan yang berlaku dalam penanganan dan penanggulangan pandemi COVID-19.*