Untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan Curanmor di wilayah hukum Polsek Udanawu, Anggota Polsek Udanawu Polres Blitar Kota meningkatkan giat patroli ke persawahan guna mengantisipasi terjadinya Curanmor yang mengincar kendaraan roda dua milik petani yang sedang di parkir dan di tinggal bekerja di sawah Desa Jati Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar, Rabu (12/09/2018).

Kapolsek Udanawu AKP Wahyu Satriyo Widodo. menekankan,”Petugas jaga Polsek Udanawu agar setiap jam-jam rawan khususnya pada saat pagi hari ketika para petani sedang berangkat bekerja,  agar meningkatkan giat patrolinya ke persawahan untuk mencegah dan mengantisipasi tindak kejahatan Curanmor yang mengincar kendaraan roda dua milik petani yang biasa diparkir di pinggir jalan dan tanpa pengawasan”, jelasnya.

Maka dari itu, Anggota Polsek Udanawu sering mengontrol daerah tersebut dan tidak pernah bosan untuk menghimbau dan menegur para petani agar mereka tidak lengah saat meninggalkan kendaraanya tersebut. Agar di usahakan kendaraan di kunci ganda dan di tempatkan di tempat yang aman dan mudah di jangkau.

Para petani pun merasa sangat senang dan gembira dengan adanya kegiatan patroli yang di laksanakan oleh Polsek Udanawu tersebut. Serta rasa khawatir yang selama ini di rasakan oleh para petani terhadap kendaraanya yang parkir di pinggir jalan saat di tinggal bekerja di sawah bisa sedikit lega dengan kehadiran polisi di saat mereka bekerja.