Polres Blitar Kota – Polsek Udanawu – Telah melaksanakan Patroli jalan kaki dan dialogis ke Pasar tradisional tepatnya di Dusun Tapan Desa Bakung Kecamatan Udanawu. Selasa (15/01/2019)

Patroli dikawasan pasar tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi tindak kejahatan seperti Jambret, penipuan ataupun peredaran uang Palsu. Dalam pelaksanaannya tidak hanya melaksanakan patroli jalan kaki namun juga berdialog baik dengan pengunjung pasar maupun para pedagang guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Pada kesempatan tersebut Aipda Roni Agus S berdialog dengan seorang pedagang sayuran dan cabai sdr. IMAM, waktu itu sangat antusias terhadap petugas yang sedang berpatroli di dalam pasar Tapan, bahkan meminta agar polisi juga patroli ke dalam pasar untuk mendekatkan polisi dengan pedagang maupun masyarakat pengunjung pasar selain itu dapat mencegah terjadinya kejahatan Jambret, penipuan ataupun peredaran uang palsu.

Aipda Roni Agus menghimbau kepada para pembeli ataupun pengunjung pasar untuk berhati-hati dan waspada terhadap barang bawaannya seperti Handphone, dompet dan dihimbau untuk tidak menggunakan perhiasan berlebihan di tempat kerumunan orang karena rawan akan tindak kriminalitas. Hendaknya perhiasan tidak di pakai saat di pasar karena dapat mengundang seseorang untuk melakukan niat kejahatan.

Selain itu Aipda Roni Agus S juga menghimbau kepada para pedagang dan para pengunjung pasar agar dapat menjaga situasi yang aman dan damai menjelang dan pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2019 ini. Jangan sampai kita terpecah belah karena beda pilihan, kita harus bisa saling hormat menghormati dan saling menghargai, sehingga akan tercipta situasi aman terkendali dan terjaganya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kuat dan kokoh.

Kapolsek Udanawu Akp Wahyu Satrio nitip pesan juga kepada pedagang dan para pengunjung pasar Tapan Bakung melalui petugas Patroli Aipda Roni Agus Sulistio “Bahwa patroli yang dilaksanakan oleh petugas Polsek Udanawu adalah suatu kewajiban yang harus dilaksanakan di seluruh elemen masyarakat tanpa pandang bulu yang bertujuan untuk menciptakan wilayah hukum Polsek Udanawu yang aman dan kondusif, sehingga semau warga masyarakat khususnya di Wilayah hukum Polsek Udanawu akan merasa aman dan tentram dalam melakukan aktivitas sehari hari”.