Pada hari rabu tanggal 1 januari 2020, sekira pukul : 05.15 wib, Telah terjadi laka lantas antara sepeda motor yamaha mio warna merah Nomor Polisi AG 6088 LC dengan sepeda motor suzuki satria warna hitam strip hijau Tanpa Plat Nomor di jalan Raya Mantenan tepatnya di barat simpang 4 Desa Sukorejo Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.

Petugas Polsek Udanawu dengan menggunakan kendaraan Back Bon yang di awaki oleh 3 personil yaitu Bripka Koirul Hadi dan Briptu Sandi Firmansyah serta Bripda Akbar Budi Prabowo telah mendatangi Tempat Kejadian (TKP) untuk melakukan penanganan awal saja, di antaranya, menolong korban yang terlibat laka untuk di bawa ke rumah sakit, mengamankan barang bukti, mencatat saksi saksi yang mengetahui kejadian laka lantas tersebut sambil nunggu datang Pihak Laka Polres Blitar Kota untuk menangani laka lantas tersebut.

Adapun korban laka lantas sebagai berikut :
1. IMAM SUKOJI, laki-laki, umut 62 Tahun, Rt 4 Rw 4 Desa Sukorejo Kec Udanawu Kab Blitar pengendara sepeda motor Yamaha Mio dengan Nomor Polisi AG 6088 LC mengalami luka pada kepala dan mengalami lecet dikaki serta tangan
2. TRI SANTOSO, laki-laki, umur 21 Tahun, Rt 3 Rw 2 Desa Sidorejo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar.

Kejadian laka lantas tersebut bermula kendaraan sepeda motor Yamaha Mio dan sepeda motor Suzuki Satria sama- sama berjalan dari arah barat ketimur dan sesampai dibarat simp 4 Sukorejo terjadi laka lantas.

Atas kejadian tersebut kedua korban dilarikan ke Rumah Sakit terdekat untuk segera mendapatkan penanganan.

Kapolsek Udanawu Akp Eko Suryadi SH, melalui Bripka Agus Sugiarto selaku Kasi Humas Polsek Udanawu memberikan himbauan kepada masyarakat agar dalam berkendara selalu mematuhi peraturan lalu lintas, sebelum menggunakan kendaraan cek dulu kondisi kendaraan tersebut dan surat surat kendaraan serta kelengkapan lainnya. “Tutur Bripka Agus Sugiarto”