Polsek Srengat mendatangi kasus kecelakaan tempat kejadian perkara di  simpang  empat desa kandangan, Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar waktu kejadian Selasa, 16 Mei 2017 sekira pukul 05.15 wib
           Dalam kejadian laka lantas tersebut melibatkan Kendaraan  sedan no.Pol AG 1763 GI yang dikemudikan oleh Umar Saifudin, lk 34 thn warga kelurahan RT 1/3 kec. Ngronggot kab. Nganjuk,tidak mengalami luka kontra dengan  Kendaraan truk tangki no.Pol AG 8132 KW yg dikemudikan oleh Sunari, lk, 34 thn,warga Desa. Ngaglik RT 8/1 kec. Srengat kab. Blitar.tidak mengalami luka
Kanit Lantas Polsek Srengat IPTU Sunoto saat di konfirmasi menjelaskan kronogis kejadaiannya yaitu bahwa kendaraan  sedan no.Pol AG 1763 KI yg berjalan dari arah utara ke selatan, sesampainya di simp 4 kandangan kurang konsentrasi dan keadaan mengantuk menabrak kend truk no.Pol AG 8132 KW yg berjalan dari arah barat ke timur Jalan utama dari arah barat ke timur
Untuk kasus kecelakaan tersebut dalam penangananan unit Laka Lantas Polres Blitar Kota…syn..