Polsek Sanankulon – Anggota Polsek Sanankulon yang dipimpin KA.SPKT Aiptu heru Setyo Budi beserta anggota melaksanaka patroli jalur/jalan raya sebagai langkah pencegahan terhadap potensi terjadinya laka lantas dan gangguan kejahatan jalanan saat Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Jumat (14/5). Jalur/jalan raya relatif lengang karena Pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan tradisi pulang kampung atau mudik lebaran. Namun demikian anggota tetap melaksanakan tugas guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman khususnya di jalan raya.

Kapolsek Sanankulon AKP Wahono menambahkan bahwa Pemerintah telah secara resmi melarang mudik Lebaran Idul Fitri 1442H dengan pertimbangan pandemi Covid-19. Larangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah. Pelarangan mudik juga tertuang dalam Surat Edaran atau SE Satgas Covid-19 nomor 13 tahun 2021 yang telah resmi diberlakukan. Hal itu sebagai upaya untuk menekan dan mencegah penyebaran Covid-19.

Kendati demikian, aktifitas atau mobilitas masyarakat tetap menunjukkan peningkatan. Oleh sebab itu maka anggoota Kepolisian/Polsek Sanankulon tetap melaksanaka patroli wilayah dan patroli jalur jalan raya agar masyarakat dapat merasa terayomi dengan kehadiran petugas dilapangan. Hal ini juga dimaksudkan untuk mencegah potensi terjadinya laka lantas akibat sikap pengendara yang kurang berhati hati. Tentu saja sebagai upaya preventif terhadap gangguan kamtibmas/kriminalitas yang mungkin terjadi dijalan raya. ungkap Kapolsek.