Polres Blitar Kota melaksanakan patroli gabungan bersama TNI, Satpol PP dan Dishub Kota Blitar. Petugas melakukan patroli di sebuah beberapa warnet di wilayah Kota Blitar hari ini Senin, 13 Juli 2020. Hasilnya masih ditemukan beberapa warga yang tidak menggunakan masker saat berada di warnet. “Kegiatan patroli ini dalam rangka himbauan pencegahan covid 19 dalam menggunakan masker,” ungkap KA SPKT Polres Blitar Kota Ipda Yuno Sukaito.

Petugas memberikan sanksi untuk membaca pancasila dan apabila tidak hafal di lanjutkaan tindakan push up kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah. Petugas juga akan memberikan sanksi berupa teguran hingga penutupan sementara kepada para pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan yang benar. Diharapkan dengan sanksi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Kota Blitar dalam menggunakan masker dan penerapan protokol kesehatan yang baik.