Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 petugas jaga polsek Udanawu Melaksanakan patroli sekaligus pengawasan dan pendisplinan penerapan Protokol Kesehatan terhadap masyarakat yang berada di ATM bank BRI Desa Sukorejo Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Sabtu, 5 Desember 2020.

Dalam pelaksanaan Patroli sekaligus pengawasan dan pendisplinan Protokol Kesehatan tersebut di pimpin oleh Aiptu Budi Santoso selaku Ka SPKT Polsek Udanawu dan di dampingi oleh anggota Polsek Udanawu. Kegiatan ini adalah sebagai tindak lanjut instruksi presiden republik Indonesia nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam mencegah dan pengendalian Corona disease 2019 atau yang biasa di sebut Virus Corona atau Covid 19.

Selain itu petugas jaga memberikan himbauan untuk mematuhi protokol Kesehatan dalam Adaptasi kebiasaan baru dalam penanganan Covid 19 yaitu dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menjaga kesehatan.

Kapolsek Udanawu AKP Eko Suryadi SH, mengatakan bahwa kegiatan patroli sekaligus pengawasan pendisplinan dan penegakkan Protokol kesehatan ini adalah upaya Polri mendukung pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Untuk itu mari kita bersama-sama menanggulangi virus Corona, tanpa ada kerjasama yang baik kita sulit mencegah dan mengendalikan virus Corona. “Ucap Kapolsek”