
Kapolsek Nglegok Iptu Nur Budi Santosa S.Pd.I., M.H dalam kesempatan itu menjelaskan Inmendagri No. 66 tahun 2021 ke tempat – tempat wisata agar diterapkan protokol kesehatan selama libur nataru atau saat perayaan Natal dan Tahun baru 2022 dengan mempersiapkan Protokol kesehatan sebagai berikut diantaranya menyiapkan tempat cuci tangan, Hand Sanitizer, Thermo Gun, Barcode Peduli Lindungi serta banner / spanduk Protokol kesehatan yang dapat mengedukasi wisatawan atau masyarakat yang berkunjung di kawasan wisata Penataran.
Nur Budi menambahkan dengan diketahuinya Inmendagri no. 66 oleh pengurus wisata maupun masyarakat yang berkunjung diharapkan dapatkan mengendalikan atau mencegah terjadinya kluster penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah kecamatan Nglegok.

Polres Blitar Kita Laksanakan Pengawasan Obat dan Makanan (TKP2OM)
ANGGOTA POLSEK PONGGOK LAKSANAKAN PEMANTAUAN SECARA LANGSUNG KONDISI KETERSEDIAAN BAHAN POKOK SERTA PERKEMBANGAN HARGA DI PERTOKOAN WILAYAH HUKUM POLSEK PONGGOK
POLSEK WONODADI LAKSANAKAN GIAT PATROLI BLUE LIGHT ANTISIPASI BALAP LIAR, SEKOLAH, 3C & KONVOI PERGURUAN PENCAK SILAT
PATROLI DIALOGIS MALAM HARI, POLSEK WONODADI SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS KEPADA WARGA