
Kapolsek Nglegok Iptu Nur Budi Santosa S.Pd.I., M.H dalam kesempatan itu menjelaskan Inmendagri No. 66 tahun 2021 ke tempat – tempat wisata agar diterapkan protokol kesehatan selama libur nataru atau saat perayaan Natal dan Tahun baru 2022 dengan mempersiapkan Protokol kesehatan sebagai berikut diantaranya menyiapkan tempat cuci tangan, Hand Sanitizer, Thermo Gun, Barcode Peduli Lindungi serta banner / spanduk Protokol kesehatan yang dapat mengedukasi wisatawan atau masyarakat yang berkunjung di kawasan wisata Penataran.
Nur Budi menambahkan dengan diketahuinya Inmendagri no. 66 oleh pengurus wisata maupun masyarakat yang berkunjung diharapkan dapatkan mengendalikan atau mencegah terjadinya kluster penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah kecamatan Nglegok.

Polresta Malang Kota Gandeng Bapanas Sidak Pasar Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan
Polsek Wonodadi Kegiatan Patroli Malam Objek Vital Di Sekitar SPBU Pikatan
KEGIATAN POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT MALAM DI SEKITAR AREA ATM BRI WONODADI
GIAT POLSEK WONODADI PATROLI BLUE LIGHT CEGAH BALAP LIAR, 3C, SEKOLAH & KONVOI PERGURUAN PENCAK SILAT