Tim gabungan TNI, Polri, Dishub, Diskomimfotik dan Satpol PP Kota Blitar menggelar razia disiplin protokol kesehatan (prokes) dalam rangka PPKM Level IV di ruas jalan Kota Blitar tepatnya pada hari Senin (16/08)

Operasi yang digelar mulai pukul 09.00 WIB itu dipimpin Padal Ipda Jhony Iswanto menelusuri di beberapa tempat yang ada di Kota Blitar yaitu Bank BNI, Bank BCA, Pasar Legi, Samsat Kota Blitar, dan Gedung Graha Patria.

“Kita hari ini melaksanakan operasi yustisi dalam rangka PPKM Level IV di 5 lokasi di Kota Blitar dengan hasil 37 pelanggar prokes penyebaran Covid-19 dan seluruhnya diberi tindakan teguran lisan,” tegas Padal Ipda Jhony Iswanto.

Operasi Yutisi Covid-19 dalam rangka PPKM Level IV ini digelar dalam rangka tindak lanjut dari Inpres No. 6 Tahun 2020, Pergub Jatim No. 53 Tahun 2020 dan Perwali Kota Blitar No. 47 Tahun 2020 dan juga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomer: 30 Tahun 2021 tentang pelaksanaan PPKM Level IV guna mengendalikan angka perkembangan Covid-19. (mda-humas)