PROKLAMATORNEWS, BLITAR – Penindakan anak – anak Sekolah Menengah Pertama yang mengendarai sepeda motor di wilayah Kota Blitar gencar terus dilaksanakan oleh unit Turjawali Satlantas Polres Blitar Kota (kamis, 26/01/2017). Penindakan tersebut dilaksanakan setiap hari guna memberikan rasa jera kepada pelajar yang masih bandel membawa kendaraan roda dua sendiri.
Sesuai arahan Kasat Lantas AKP Rizky Tri Putra E.A.W., S.I.K bahwa penindakan terhadap pelajar khususnya SMP terus dilaksanakan, karena mereka belum memiliki mental yang kuat berkendara di jalan dan syarat memiliki Surat Ijin Mengemudi usia 17th, sedangkan mereka belum mencapai usia 17 tahun.
Mengingat bahwa telah dilaksanakan sosialisasi terlebih dahulu dahulu oleh unit Dikyasa, dan penertiban kantong parkir disekitar sekolah – sekolah, namun masih terlihat dijalanan banyak anak – anak SMP yang masih mengendarai sepeda motor ke sekolah, jadi penertiban terus dilaksanakan agar para orang tua siswa paham untuk tidak berkendara sendiri kesekolah sebelum memiliki SIM C. (Nn/Adm)
Tukang Tato Residivis di Blitar Kembali Diringkus Polisi Karena Edarkan Pil Dobel L
Personel Polsek Sanankulon Melaksanakan Patroli Malam Hari Sebagai Upaya Jaga Keamanan Dikawasan Pemukiman Warga.
Kegiatan Dialogis Kamtibmas Di Pos Kamling Sanankulon Untuk Jalin Kedekatan Dengan Warga Desa Guna Bersama Jaga Kamtibmas.
Anggota Unit Sabhara Polsek Sanankulon Berada Di Jalan Protokol Melaksanakan Kegiatan Blue Light Antisipasi Tindak Kriminalitas.