Blitar, Proklamtornews – Polres Blitar Kota laksanakan Operasi Yustisi Aman Nusa II Gabungan dalam rangka pengendalian Covid -19 di Keluarahan Pakunden Kota Blitar pada hari Sabtu (16/1/2021).

Operasi dilakukan dengan berkeliling kampung di Kelurahan Pakunden. Satgas memberikan himbauan kepada warga dengan cara berjalan kaki. Dan jika terdapat warga berkerumun atau menggunakan jalan tanpa menggunakan masker atau menggunakan masker dengan tidak tepat, satgas akan menindak.

Dalam kegiatan ini 32 personel diturunkan dengan rincian 20 anggota Polres Blitar Kota, 6 Anggiota Kodim 0808 dan 6 Anggota Satpol PP Kota Blitar.

Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan, menjelaskan bahwa masih didapati warga yang tidak melanggar pendisplinan protokol kesehatan di tempat umum. “Satgas menindak 48 pelanggar dengan rincian 11 pelanggar dengan teguran tertulis dan 37 pelanggar dengan teguran lisan,”jelasnya. (*)