Polres Blitar Kota – Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Anggota Polsek Ponggok bersama Anggota Koramil Ponggok
rutin melaksanakan operasi yustisi.
Seperti yang terlihat saat personil Polsek Ponggok bersama Koramil menggelar operasi yustisi di Cafe dan warkop Wilkum Kec. Ponggok, Kamis malam (17/12/2020) pukul 22.30 WIB.
Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto S.H. saat di konfirmasi mengatakan, dalam kegiatan operasi yustisi ini, kami mengedepankan Koramil di backup personil Polsek Ponggok.
“Pengelola dan pengunjung cafe, warkop yang tidak mematuhi protokol Kesehatan akan dikenakan sanksi berupa teguran lisan, tertulis, sanksi sosial dan administratif kepada pengelola cafe dan warkop,” ujarnya.
AKP Sony Suhartanto S.H. mengatakan, “Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengelola cafe dan warkop ataupun pengunjung, untuk wajib melaksanakan protokol kesehatan, agar tidak terkena sanksi.” Tambahnya.
“Tetap gunakan masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak,” tutup Kapolsek Ponggok. (Or)
GIAT PATROLI JALAN RAYA ANTISIPASI KONVOI PERGURUAN PENCAK SILAT DAN 3C DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI
KEGIATAN PENGAMANAN DALAM RANGKA IBADAH PERAYAAN NATAL TAHUN 2024 DI GEREJA SANTO PHILIPUS DESA TAWANGREJO KECAMATAN WONODADI
PATROLI PASAR, POLISI HIMBAU PEDAGANG DAN PENGUNJUNG TETAP WASPADA
POLSEK PONGGOK MELAKSANAKAN PENGAMANAN IBADAH NATAL 2024 DI LIMA GEREJA