Warga di jl. Cakraningrat kel Kepanjenlor Kec Kepanjenkidul Kota Blitar resah dengan adanya warung kotak jodoh yang tetap beroprasional dan tidak mentaati peraturan di masa pandemik covid-19

Kesadaran warga dalam melakukan physical distancing masih rendah, membuat polri mengeluarkan himbauan yang lebih tegas.

Kegiatan patroli dilaksanakan hari Senin tanggal 4 April 2020 Dalam patroli bersama dengan Satpol PP Kota Blitar mendatangi warung kotak jodoh yang ramai dikunjungi pemuda untuk nongkrong petugas memberi himbauan itu anggota polsek kepanjenkidul bersama dengan satpoll pp beserta warga menghimbau kepada pemilik warung untuk menutup total sementara tempat usahanya, untuk memutus penularan virus Covid-19

Anggota Polsek Kepanjenkidul melaksanakan patroli gabungan dan sudah berkali-kali melakukan razia ke sejumlah tempat yang dijadikan tempat nongkrong. Namun masih saja ditemui warkop maupun warung makan yang tetap buka dan dijadikan sebagai tempat nongkrong.

Dalam himbauan itu disinggung langkah tegas yang akan diambil jika tetap ngeyel nongkrong. Tak ada lagi toleransi bagi warkop, warung makan dan warga yang nongkrong. Mereka akan langsung ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Karena untuk memutus penyebaran Covid-19 ini kita harus mendisiplinkan diri, physical distancing ini benar-benar kita butuhkan, kalau tidak virus Corona akan berkembang terus dan akhirnya pemilik warung mengerti dan memahami sehingga mau menutup warungnya serta keinginan warga disekitarnya.

Anggota Polsek Kepanjenkiduk dan anggota Satpol PP Kota Blitar menghimbau kepada masyarakat agar tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak.

Masyarakat agar menjaga kesehatan dengan menjaga kebersihan, kesehatan dan istirahat yang cukup, serta konsumsi makanan bergizi dan seimbang.