Polsek Kepanjen Kidul Polres Blitar Kota mendapatkan laporan dari masyarakat pada hari Selasa Tanggal 28 April 2020 sekitar pukul 16.00 Wib di Lapangan Sepak Bola kelurahan Kauman tentang adanya korban jatuh pingsan dan diketahui meninggal dunia. Polsek Kepanjen Kidul segera mendatangi TKP dan menghubungi pihak terkait untuk segera dilakukan pertolongan. Korban atas nama Murdjoko yang tinggal di Jl. Arjuno kelurahan Kepanjenlor kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar.

Agus menambahkan warga dan pihak keluarga korban yang khawatir dan masih belum tau mengenai penyebab pasti kematian korban apakah karena penyakit klinis (serangan jantung) ataukah terkait dengan covid 19, maka untuk keamanan bersama disepakati korban di bawa oleh pihak RS Mardi Waluyo untuk di mandikan di rumah sakit sebagaimana prosedur penanganan covid-19. Dan selanjutnya pukul 18.30 Wib jenasah korban kembali di bawa ke rumah duka direncanakan oleh pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman pada esok hari dengan menggunakan prosedur pemakaman pasien covid-19.

Wakapolri Tinjau Posko Antemortem DVI di Sumatera Barat, Pastikan Proses Identifikasi Korban Berjalan Optimal
Polresta Sidoarjo Gelar Sholat Ghaib dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Aceh Sumatera
Bukti Serius Perangi Narkoba, Satreskoba Polres Blitar Kota Sabet Penghargaan dari Polda Jatim
Patroli Harkamtibmas Polsek Sananwetan Sambangi Obyek Perbankan di Jalan Kenari untuk Cegah Kriminalitas