Polsek Kepanjen Kidul Polres Blitar Kota mendapatkan laporan dari masyarakat pada hari Selasa Tanggal 28 April 2020 sekitar pukul 16.00 Wib di Lapangan Sepak Bola kelurahan Kauman tentang adanya korban jatuh pingsan dan diketahui meninggal dunia. Polsek Kepanjen Kidul segera mendatangi TKP dan menghubungi pihak terkait untuk segera dilakukan pertolongan. Korban atas nama Murdjoko yang tinggal di Jl. Arjuno kelurahan Kepanjenlor kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar.

Kapolsek Kepanjen Kidul Kompol Agus Fauzi, SH menyampaikan kronologi singkat kejadian, sekitar pukul 15.30 Wib korban bersama beberapa rekannya yang aktif dalam kepengurusan panpel PSSI Kota Blitar hendak melaksanakan pemanasan latihan kering bermain bola, namun saat hendak dimulai latihan tiba tiba korban mendadak lemas dan merebahkan diri jatuh tergeletak di pinggir lapangan dan tidak sadarkan diri, mengetahui hal tersebut korban segera dibawa ke RS Syuhada Haji untuk dilakukan perawatan medis, namun saat di bawa oleh mobil ambulance hendak perjalanan ke rumah sakit diketahui korban sudah menghembuskan nafas (meninggal dunia), selanjutnya oleh pihak medis jenasah korban langsung di bawa ke rumah duka di jl. Arjuno.

Agus menambahkan warga dan pihak keluarga korban yang khawatir dan masih belum tau mengenai penyebab pasti kematian korban apakah karena penyakit klinis (serangan jantung) ataukah terkait dengan covid 19, maka untuk keamanan bersama disepakati korban di bawa oleh pihak RS Mardi Waluyo untuk di mandikan di rumah sakit sebagaimana prosedur penanganan covid-19. Dan selanjutnya pukul 18.30 Wib jenasah korban kembali di bawa ke rumah duka direncanakan oleh pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman pada esok hari dengan menggunakan prosedur pemakaman pasien covid-19.