Polres Blitar Kota mendapat laporan dari masyarakat tentang penganiayaan. Melalui Polsek Sanan Wetan, MY, laki laki umur 20 tahun warga Kelurahan Rembang Kecamatan Sanan Wetan Kota Blitar dilaporkan ke polisi karena melakukan penganiayaan kepada kekasihnya, Yayang Wahyu Saputri, perempuan berusia 21 tahun warga Desa Bence Kecamatan Garum Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si melalui Paur Humas Ipda Dodit Prasetyo, SH menjelaskan penganiayaan itu bermula saat korban mendatangi terduga pelaku di rumah kos nya hari Minggu tanggal 17 Maret 2019. Kemudian korban mengecek hp milik terduga pelaku dan korban mendapati terduga pelaku tengah chating dengan perempuan lain. Tidak terima, kemudian korban menanyakan hal itu kepada terduga pelaku. Namun terduga pelaku malah marah dan menendang kaki korban serta mencakar leher korban. Hingga akhirnya korban mengalami luka di bagian kaki, paha dan leher. Tidak terima atas perlakuan pacarnya MY, korban melapor ke Polsek Sanan Wetan.
saat ini terduga pelaku MY, masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan disarankan untuk menyerahkan diri. Ipda Dodit menambahkan dalam menjalin suatu hubungan hendaknya lebih bijak. Semua bisa dibicarakan baik baik tanpa ada kekerasan. Jangan sampai menjadi penyesalan dikemudian hari.
Personel Polsek Sanankulon Melaksanakan Patroli Malam Hari Sebagai Upaya Jaga Keamanan Dikawasan Pemukiman Warga.
Kegiatan Dialogis Kamtibmas Di Pos Kamling Sanankulon Untuk Jalin Kedekatan Dengan Warga Desa Guna Bersama Jaga Kamtibmas.
Anggota Unit Sabhara Polsek Sanankulon Berada Di Jalan Protokol Melaksanakan Kegiatan Blue Light Antisipasi Tindak Kriminalitas.
Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanankulon Jalin Komunikasi Dengan Tokoh Masyarakat Sampaikan Himbauan Atau Pesan Kamtibmas.