
Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si melalui Kasubbag Humas Ipda Sjamsul Anwar menjelaskan kejadian itu sebenarnya bermula pada hari Kamis tanggal 03 mei 2018 lalu sekitar pukul 17.00 wib, HD menelpon GP dengan maksud untuk meminjam mobil milik GP dengan nomor polisi AG 1293 PC dan berjanji akan mengembalikan mobil milik GP pada hari Sabtu tanggal 05 mei 2018 namun hingga hari ini, HD tidak kunjung mengembalikannya dan keberadaan dari HD dan istrinya juga tidak diketahui. Akibatnya GP mengalami kerugian sebesar Rp. 110.000.000. Merasa di tipu, GP melaporkan kejadian ini ke Polsek Kepanjen kidul Polres Blitar Kota.
polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan dari HD serta istrinya dengan berkoordinasi pihak pihak terkait untuk cepat mengetahui keberadaan HD serta untuk mendapatkan informasi terakhir dari terlapor tambah Ipda Sjamsul. Jika mengetahui keberadaannya kami mohon kerja sama ya segera hubungi kantor polisi terdekat.

JUMAT CURHAT DILAKSANAKAN OLEH BHABINKAMTIBMAS POLSEK PONGGOK BERSAMA WARGA MASYARAKAT DUSUN SESEK DESA SIDOREJO
Retret Kokam Muhammadiyah, Kapolri Tekankan Sinergitas Jaga Persatuan hingga Kamtibmas
Hadapi HBKN 2026, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Seminggu Pantau 9.138 Titik, Harga Sejumlah Komoditas Pangan Mulai Turun
BERIKAN PELAYANAN SECARA LANGSUNG MELALUI PROGRAM JUMAT CURHAT