Polsek Sanankulon – Ditengah situasi dimana penyebaran virus corona ini dihalau semaksimal mungkin oleh semua pihak, jajaran Polsek Sanankulon yang dipimpin oleh Wakapolsek Iptu Ashari Ridho terus melaksanakan himbauan kepada warga masyasrakat yang akan melangsungkan hajatan atau pernikahan agar menunda terlebih dahulu acara tersebut demi keselamatan bersama. Sudah diketahui bahwa penyebaran virus corona ini sangat cepat bahkan melalui udara. Dengan berkumpulnya orang dalam sebuah acara hajatan atau pernikahan, tetntu potensi penyebaran dan penularannya sangat cepat dan membahayakan. Oleh sebab demikian, semaksimal mungkin petugas melarang warga masyarakat untuk menyelenggarakan hajatan yang mengundang orang banyak. Jumat 27 Maret 2020.
Hal tersebut tentu mempunyai dasar yaitu surat edaran resmi dari pemerintah yang melarang warga masyarakat menyelenggarakan acara hajatan ataupun kegiatan masyarakat lainnya yang mengumpulkan orang banyak. Selain itu, Kapolri juga sudah mengeluarkan maklumat yang pada intinya melarang warga masyaraat untuk berkumpul demi untuk memutus dan menekan potensi meluasnya wabah viirus ini.
Wakapolsek Sanankulon menekankan bahwa hajatan yang dilaksanakan oleh masyarakat hendaknya ditunda dulu. Warga juga dapat memberitahukan kepada warga yang lain sebelum mereka terlanjur merencanakan sebuah hajatan, sehingga semua masyarkat dapat memahami akan situasi saat ini dimana semua pihak sedang melawan dan menekan meluasnya wabah virus ini. MAsyarakat dapat mendukung Pemerintah dengan mentaati dan mematuhi anjuran ini demi keselamatan bersama. pungkas Wakapolsek Sanankulon.
Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi
WUJUDKAN KAMTIBMAS AGAR TETAP KONDUSIF POLSEK SUKOREJO PATROLI SPBU
Menjelang Pilkada Ipda Joni selaku Panit Reskrim Polsek Sukorejo Cek Petugas Jaga di Kantor Bawaslu