Penertiban protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Udanawu Polisi berikan himbauan protokol kesehatan, polisi bagikan masker untuk masyarakat yang tidak memakai masker di tempat -tempat keramaian umum dan objek vital. Karena kesadaran masyarakat yang kian abai terhadap protokol kesehatan. Selasa, 12 Juli 2022.
Sekitar pukul 10.00 WIB anggota Polsek Udanawu Polres Blitar Kota menggelar operasi yustisi kepolisian dengan agenda membagikan masker, dan masih diketemukan beberapa orang yang tidak memakai masker. Dengan demikian polisi memberikan himbauan protokol kesehatan serta memberikan masker untuk langsung dipakai.
Karena kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan sangat penting sekali mengingat kita pernah menghadapi masa-masa pandemi yang luar biasa. Oleh karena itu dengan pencegahan diharapkan dapat memberikan pengertian kepada masyarakat.
Dimana pun tempatnya dan kapanpun waktunya kita wajib memakai masker di kerumunan orang. Dan juga menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal untuk selalu bersih.
Menurut Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos saat ditemui “pelaksanaan yustisi dilaksanakan dengan bagi masker dan pengecekan vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi Peduli Lindungi. Supaya masyarakat bisa melakukan aktifitas seperti biasa. ” Ujar Kapolsek Udanawu


Patroli Obyek Vital Lokasi Pengisian Bahan Bakar (Spbu) Oleh Personil Patroli Polsek Udanawu
Patroli Obyek Vital Pertokoan Ataupun Pusat Perbelanjaan Oleh Personil Patroli Polsek Udanawu
Rutinitas Kegiatan Patroli Lokasi Sppg Oleh Personil Polsek Udanawu
Kegiatan Patroli Persawahan Serta Bulak Oleh Personil Patroli Polsek Udanawu Guna Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas