Sehubungan dengan maraknya tindak kejahatan 3C (curas, curat, curanmor) di wilayah lain, anggota Polsek Udanawu secara konsisten melaksanakan patroli salah satunya di area persawahan dan menyampaikan informasi serta himbauan agar warga desa senantiasa waspada dan bisa melakukan tindakan antisipasi agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan dan menyebabkan kerugian.

 

 

Mengingat bahwa sebagian besar masyarakat di wilayah Kecamatan Udanawu adalah petani dan menggunakan kendaraan bermotor untuk bekerja, sering kali anggota menemui kendaraan diparkir sembarangan di pinggir jalan dan ditinggal jauh oleh pemiliknya. Hal tersebut sangat rawan memicu adanya tindak curanmor sehingga dihimbau agar para petani bisa mengamankan kendaraan saat berada di sawah dan ditinggal bekerja.

 

 

Diharapkan dengan adanya peran anggota Polsek Udanawu dalam menyampaikan pesan himbauan dan informasi kepada warga seperti ini dapat meminimalisir tindak kejahatan dan kriminal di wilayah hukum Polsek Udanawu. Di sisi lain, diharapkan kegiatan sambang dialogis dapat meningkatkan kondisi lingkungan yang aman kondusif.