Dalam menghadapi pergantian Tahun atau menyambut Tahun baru 2020 Polsek Udanawu terus melakukan upaya upaya agar masyarakat saat merayakan tahu baru bisa berjalan aman, nyaman dan kondusif salah satunya memberikan himbauan-himbauan Kamtibmas kepada pemilik bengkel sepeda motor terkait knalpot brong yang ada di wilayah hukum polsek Udanawu, Kamis 26 Desember 2019.

Dipimpin langsung PS. Kanit Intelkam Polsek Udanawu Aipda Dedy Setya Nugroho beserta Anggota Bripka Dody Herlingga dan Bripda Ariska Prasetya melaksanakan patroli dan sambang ke sejumlah pemilik bengkel sepeda motor, kehadiran patroli polsek Udanawu ke sejumlah pemilik bengkel sepeda motor ini untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada pemilik bengkel agar tidak menerima pemesanan dan pemasangan knalpot brong yang mungkin saja dipesan untuk dipergunakan konvoi dan arak-arakan pada malam pergantian tahun baru 2020 yang akan datang.

“kami menghimbau kepada masyarakat pada saat pergantian tahun nanti tidak melakukan konvoi atau arak-arakan terlebih lagi menggunakan kendaraan dengan knalpot brong Karena selain suara yang bising juga sangat menganggu kenyamanan dan keselamatan diri sendiri maupun orang lain dalam merayakan datangnya tahun baru 2020″ Ucap Aipda Dedy Setya Nugroho

Dalam merayakan pergantian tahun baru yang hanya sekali dalam setahun tidak dibenarkan jika melakukan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum, seperti konvoi dengan kendaraan knalpot Brong, apalagi dalam berkendara sambil mengkonsumsi minuman minuman beralkohol itu sudah termasuk pelanggaran lalu lintas bisa membayakan diri sendiri maupun orang lain, untuk itu mari bersama kita jaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Udanawu sehingga tahun baru nanti bisa kita rayakan bersama dengan aman, nyaman dan damai.