Polres Blitar Kota – Anggota Patroli Polsek Srengat Polres Blitar Kota melaksanakan patroli SPBU guna antisipasi pelaku tindak pidana seperti Curat,curas,maupun Curanmor yang ada di wilayah hukum Polsek Srengat, Kamis, (26/12/2019).
Patroli adalah salah satu tugas yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Srengat baik obyek vital maupun tempat-tempat yang diangap rawan terjadinya tindak kejahatan yang berada di wilayah hukum Polsek Srengat Polres Blitar Kota.
Tidak hanya patroli obyek vital saja tetapi SPBU juga salah satu tempat yang dipatroli oleh anggota Polsek Srengat, dalam kegiatan patroli kali ini tidak lupa anggota Patroli Polsek Srengat menyampaikan himbauan kepada karyawan SPBU, agar berhati-hati dan waspadai situasi sekitar, awasi warga yang keluar masuk SPBU kalau ada yang mencurigakan agar segera hubungi Polsek Srengat biar anggota Polsek yang menindak lanjuti.
Kapolsek Srengat Polres Blitar Kota Kompol Dorohman mengatakan” kegiatan patroli merupakan tugas pokok anggota Polri termasuk patroli dengan sasaran SPBU guna mencegah gangguan kamtibmas dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan khususnya mencegah tindak pidana pencurian curat, curas dan curanmor yang saat ini sedang marak. Kegiatan patroli ini juga bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat untuk melaksanakan aktifitasnya”ungkapnya.


Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
BNPT dan Densus 88 Perkuat Kolaborasi Lindungi Generasi Muda di Era Digital
Polda Jatim Gelar Rakernis Humas,Dorong Penguatan Komunikasi Publik dan Manajemen Media
Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama