Traffic light adalah lampu yang digunakan untuk mengatur kelancaran lalu lintas di suatu persimpangan dengan cara memberi kesempatan pengguna jalan masing-masing arah untuk berjalan secara bergantian.

Meski demikian, masih banyak pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi dan memilih menerobos hingga menjadi penyebab terjadinya laka lantas.

Anggota Polsek Udanawu Aipda Agus Sugiarto pun rutin melaksanakan tugas pengaturan dan pemantauan arus lalu lintas di traffic light. Konsistensi pelaksanaan pengaturan dan pemantauan ini adalagi untuk antisipasi terjadinya laka lantas di area traffic light.

“Semoga dengan kontribusi anggota Polsek Udanawu dengan melaksanakan giat pengaturan dan pemantauan ini nantinya dapat menumbuhkan kebiasaan patuh aturan lalu lintas sehingga dapat mengurangi angka laka lantas” terang Aipda Agus Sugiarto.