Polres Blitar Kota – Kapolsek Ponggok AKP SONY SUHARTANTO, SH bersama anggota untuk melaksanakan pembubaran tempat tempat yang di gunakan buat nongkrong maupun cangkrukan untuk pencegahan Virus COVID-19 kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Ponggok. Sabtu ( 28/3/20)
Adapun kegiatan pembubaran ini untuk cegah menyebar virus COVID-19 agar masyarakat untuk memahami tindakan petugas di lapangan, masyarakat lebih banyak di rumah dari pada di luar rumah dengan tujuan untuk memutus mata rantai virus corona jangan sampai menyebar lebih meluas.
Petugas juga menyampaikan himbauan tidak makan/minum ditempat harus di bungkus dan bawa pulang apabila tidak mendengar himbauan maka petugas akan menindak dengan tegas sesuai dengan Undang – Undang.
Selanjutnya petugas juga dalam menyampaikan himbauan kepada warga agar mengikuti himbauan pemerintah tentang pencegahan penyebaran/penularan virus corona, masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan berkumpul yang melibatkan orang banyak, selalu jaga kebersihan diri dan lingkungan minimal dengan mencuci tangan setiap waktu, jaga kondisi kesehatan dengan mengkonsumsi makan minuman yang bergizi, dan kurangi aktifitas diluar rumah jika tidak ada keperluan/kepentingan, pungkas petugas.
Hms/aluk
Patroli rutin Polsek Nglegok sambang ke pertokoan emas warga berikan himbauan Kamtibmas antisipasi tindak 3C
Patroli dialogis anggota Polsek Nglegok dengan petugas keamanan bank antisipasi tindak kriminalitas
Anggota Polsek Nglegok melaksanakan patroli di minimarket warga antisipasi tindak kriminalitas 3C
Patroli Polsek Nglegok bersama warga melaksanakan himbauan Kamtibmas antisipasi tindak kriminalitas di lingkungan saat malam hari