Polres Blitar Kota – Kapolsek Ponggok AKP SONY SUHARTANTO, SH bersama anggota untuk melaksanakan pembubaran tempat tempat yang di gunakan buat nongkrong maupun cangkrukan untuk pencegahan Virus COVID-19 kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Ponggok. Sabtu ( 28/3/20)

Adapun kegiatan pembubaran ini untuk cegah menyebar virus COVID-19 agar masyarakat untuk memahami tindakan petugas di lapangan, masyarakat lebih banyak di rumah dari pada di luar rumah dengan tujuan untuk memutus mata rantai virus corona jangan sampai menyebar lebih meluas.

Petugas juga menyampaikan himbauan tidak makan/minum ditempat harus di bungkus dan bawa pulang apabila tidak mendengar himbauan maka petugas akan menindak dengan tegas sesuai dengan Undang – Undang.

Selanjutnya petugas juga dalam menyampaikan himbauan kepada warga agar mengikuti himbauan pemerintah tentang pencegahan penyebaran/penularan virus corona, masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan berkumpul yang melibatkan orang banyak, selalu jaga kebersihan diri dan lingkungan minimal dengan mencuci tangan setiap waktu, jaga kondisi kesehatan dengan mengkonsumsi makan minuman yang bergizi, dan kurangi aktifitas diluar rumah jika tidak ada keperluan/kepentingan, pungkas petugas.

Hms/aluk