Anggota Sabhara Polsek Sanankulon melaksanakan sidang Tipiring atau Tindak Pidana Ringan kepada sejumlah pengamen dan pemabuk yang tertangkap oleh unit patroli Polsek Sanankulon. Kanit Sabhara Polsek Sanankulon Ipda Suko Lestari membenarkan kegiatan sidang Tipiring tersebut. Pihaknya akan terus melaksankan razia terutama kepada pengamen jalanan, pemabuk ditempat umum dan pelanggaran pelanggaran yang dapat meresahkan masyarakat atau mengganggu ketertiban umum.

Kapolsek Sanankulon AKP Mulyani SH terus mengingatkan kepada anggota untuk tetap melaksanakan razia di simpul simpul jalan yang biasanya digunakan sebagai tempat mangkal atau berkumpulnya para pengamen yang mengganggu pengendara atau pengguna jalan sehingga di wilayah hukum Polsek Sanankulon terbebas dari pengamen ataupun pengemis yang meminta minta uang receh kepada pengguna jalan, sehingga ketertiban umum dapat terjaga dengan baik. pungkas Kapolsek.