Anggota Sabhara Polsek Sanankulon melaksanakan sidang Tipiring atau Tindak Pidana Ringan kepada sejumlah pengamen dan pemabuk yang tertangkap oleh unit patroli Polsek Sanankulon. Kanit Sabhara Polsek Sanankulon Ipda Suko Lestari membenarkan kegiatan sidang Tipiring tersebut. Pihaknya akan terus melaksankan razia terutama kepada pengamen jalanan, pemabuk ditempat umum dan pelanggaran pelanggaran yang dapat meresahkan masyarakat atau mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek Sanankulon AKP Mulyani SH terus mengingatkan kepada anggota untuk tetap melaksanakan razia di simpul simpul jalan yang biasanya digunakan sebagai tempat mangkal atau berkumpulnya para pengamen yang mengganggu pengendara atau pengguna jalan sehingga di wilayah hukum Polsek Sanankulon terbebas dari pengamen ataupun pengemis yang meminta minta uang receh kepada pengguna jalan, sehingga ketertiban umum dapat terjaga dengan baik. pungkas Kapolsek.
Wujudkan Asta Cita, Polres Probolinggo Berbagi Makanan Bergizi Untuk Siswa Sekolah Dasar
Tren Kriminalitas dan Kecelakaan Menurun Selama Operasi Lilin 2024 di Malang
Polres Batu Berhasil Ungkap Kasus TPPO Modus Adopsi Bayi
Giat Patroli OBVIT Pertokoan Di Wilkum Polsek Wonodadi