Unit Sabhara dan Unit Reskrim Polsek sanankulon berhasil mengamankan satu orang pengamen di perempatan desa Kalipucung.

Sanankulon – Keberadaan pengemis, gelandangan, pengamen dan sejenisnya yang sering disebut Gepeng di Traffic Light perempatan Desa Kalipucung kerap mengganggu pengguna jalan yang melintas. Disamping itu, keberadaan mereka dapat mengganggu ketertiban umum dan juga dapat membahayakan dirinya sendiri dan orang lain karena keberadaan mereka berpotensi mengakibatkan laka-lantas. Bagaimana tidak, mereka kepap lalulalang ditengah jalan untuk memburu uang dari pengendara yang lewat.


Unit Sabhara dan Unit Reskrim Polsek sanankulon berhasil mengamankan satu orang pengamen di perempatan desa Kalipucung.

Hari ini, Minggu 17 Maret 2019 gabungan Unit Sabhara dan Unit Reskrim Polsek melakukan langkah penertiban terhadap para gepeng dan pengamen yang kerap mangkal di perempatan Desa Kalipucung. Sebenarnya upaya ini sudah dilakukan dan berhasil mengamankan beberapa orang pengamen. Namun demikian, berganti hari, pengamen yang datangpun selih berganti. Penertiban gepeng ini sebenarnya adalah tugas Dinas Sosial/Dinsos bersama dengan satpol PP, namun demikian kita sebagai Petugas Kepolisian yang kebetulan lokasi perempatan Kalipucung ini reltif dekat dengan mako, sehingga langkah yang diambil adalah sebatas menghimbau untuk tidak mangkal dan mengamen di tempat tersebut.

Kapolsek Sanankulon AKP Mulyani SH membenarkan tentang adanya razia yang dilaksakan olehg anggota ini. Petugas hanya mendata identitas serta alamtnya yang kemudian dihimbau untuk tidak mengamen ataupun meminta-minta di perempatan desa kalipucung ini. Dari kegiatan ini petugas berhasil mengamankan satu orang pengamen atas nama Eka Prayoga, Lk, umur sekitar 10tahun, alamat kecamatan Garuk Kab. Blitar. Yangbersangkutan mengamen disaat lampu sedang merah dan meminta uang kecil kepada pengemudi yang berhenti. Dengan menggunakan gitar sebagai alat untuk mengamen.

“Kami data identitasnya serta alasannya mengapa mengamen dijalan dan selanjutnya himbau kepada para pengamen yang berhasil dirazia oleh anggota untuk tidak mengamen lagi di Lampu merah perempatan Kalipucung dan diarahkan untuk bekerja secara layak sehingga kebiasaan mengamen ini akan ditinggalkan”. Himbau Kapolsek Sanankulon.