Bhabinkamtibmas Polsek Ponggok untuk Desa Gembongan Bripka Andri Sulistio dampingi tim Tracer Covid-19 UPT Puskesmas Bacem lakukan pelacakan kontak erat pasien Covid-19 di Desa Gembongan, Kec. Ponggok, Sabtu (5/2/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengetahui kontak erat pasien Covid-19 serta untuk memberikan himbauan agar menghindari aktivitas diluar rumah selama masa karantina mandiri.

Saat pelaksanaan tracing, Bhabinkamtibmas bersama Tim Tracer menghimbau kepada kontak erat pasien Covid-19 untuk sementara waktu melaksanakan karantina mandiri sampai waktu yang ditentukan.


“Untuk sementara waktu, kami harap para kontak erat pasien untuk melakukan karantina mandiri sampai waktu yang sudah ditentukan “ ujar Andri

Disampaikan oleh Andri , demi mencegah hal yang tidak diinginkan kami tetap sampaikan untuk mengurangi kegiatan, khususnya kegiatan diluar rumah.

Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto S.H., yang di konfirmasi mengatakan, kegiatan tracer yang di lakukan anggotanya adalah bentuk dari dukungan polisi kepada program pemerintah dalam setiap kebijakan terutama dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona covid – 19 khususnya di Kecamatan Ponggok.

“Polisi dalam hal ini harus selalu ada dalam setiap kegiatan dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona,” tutup Kapolsek.