Blitar, Proklamatornews – Sejumlah tokoh agama dan pengurus pondok pesantren (Ponpes) di Blitar Raya menyatakan sikap mendukung langkah Polri dalam penegakan hukum di Indonesia.

Para tokoh agama juga mengimbau masyarakat Blitar tidak terprovokasi dengan peristiwa hukum terhadap Habib Rizieq Shihab di Jakarta.

Seperti disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Blitar, KH Subakir, Selasa (15/12/2020).

Subakir menyatakan sikap mendukung Polri dalam penegakan hukum di Indonesia agar tercipta suasana kondusif.

Subakir juga mengimbau masyarakat agar patuh hukum karena Negara Indonesia merupakan negara hukum.

“Saya menyatakan sikap mendukung Polri dalam menegakan hukum di Indonesia agar tercipta suasana kondusif,” kata Subakir.

Hal sama dikatakan Ketua Forum Kerukunan Umam Beragama (FKUB) Kota Blitar, Abdul Basyid.

Abdul Basyid berharap semua masyarakat khususnya di Kota Blitar menjunjung tinggi komitmen bersama bahwa negara Indonesia merupakan negara hukum.

Untuk itu, terkait semua persoalan apapun termasuk kasus Habib Rizieq Shihab di Jakarta diserahkan ke penegak hukum.

Dia mengimbau masyarakat agar menghormati apapun keputusan penegak hukum dalam kasus tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat Kota Blitar agar tidak terprovokasi dengan peristiwa di Jakarta. Kita serahkan penanganan kasus itu kepada penegak hukum,” katanya.

Pernyataan sikap yang sama juga disampaikan sejumlah tokoh agama dan pengurus Ponpes di Blitar.

Sejumlah tokoh agama tersebut, yaitu, Ketua PCNU Kota Blitar, Habib Bawafi; keluarga besar pondok Masjid Al Mu’min Maron; Tokoh Agama Udanawu, H Mansyur; Tokoh Agama Sanankulon, Syaiful Nashor; Pengasuh Ponpes Sanankulon, Ahmad Ba’udin; dan Tokoh Agama Wonodadi, Ahmad Syukur. (*)