Untuk mencegah penyebaran virus covid 19 di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota.
Patroli Gabungan 3 Pilar Kecamatan Kepanjenkidul gencar dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona dengan melaksanakan patroli dan menyambangi tempat nongkrongnya anak muda di wilayah kecamatan Kepanjenkidul, Jumat (15/5/20)

Kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat dapat berkerjasama untuk mematuhi himbaun baik dari pemerintah, pemuka agama maupun petugas di lapangan untuk mencegah penyebaran virus Corona khususnya di wilayah kecamatan Kepanjenkidul.

 

Disamping itu, kepada pemilik usaha di persilahkan untuk berjualan, namun kami selalu menghimbau kepada penjual dan masyarakat untuk tidak makan atau minum di tempat, silahkan beli makanan namun harus dibungkus, untuk mencegah penyebaran virus corona

Untuk pencegahan petugas selalu menghimbau apabila tidak ada keperluan yang mendesak untuk tetap tinggal di rumah, apabila memang harus keluar rumah jangan lupa gunakan masker serta diperhatikan physical dan social distancing guna mencegah penyebaran virus Corona”