Polsek Sanankulon – Pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh semua pihak, tak terkecuali jajaran Polsek Sanankulon. Melalui kegiatan yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, petugas memberikan sanksi berupa teguran bagi warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas diarea publik.

Kanit Samapta Aiptu Sudarsono mengatakan bahwa tidak hanya siang, pelaksanaan operasi yustisi ini juga saat malam hari. tujuannya adalah agar masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat agar lebih ketat dalam penggunaan masker dalam kehidupan sehari hari, ditambah lagi dengan kondisi pandemi saat ini yang mengharuskan kita menggunakan masker saat berada di luar rumah. Penggunaan masker menjadi salah satu hal wajib yang dilakukan saat hendak perpergian keluar rumah.

Sementara itu Kapolsek Sanankulon Iptu Budi Agus S, S.H. mengatakan Semua pihak harus turut ambil bagian dalam pengendalian serta pencegahan penyebaran virus ini. Pemerintah sejak awal sudah mempersiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 di daerah, salah satunya adalah edukasi dan sosialisasi agar pola pikir masyarakat tidak menjadi hambatan dalam upaya memerangi Covid-19 di tanah air. Dalam melaksanakan upaya pengendalian Covid-19, upaya preventif perlu diutamakan dibandingkan dengan kuratif, karena langkah antisipatif dinilai akan lebih efektif dan efisien, serta dapat mengurangi resiko yang mungkin ditimbulkan dalam menekan laju angka confirm atau cegah perluasan pandemi. ungkap Kapolsek.