Polsek Sanankulon – Sebagai wujud penciptaan dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat, anggota unit Sabhara dan Binmas Polsek Sanankulon melaksanakan patroli dialogis kamtibmas dengan sasaran Pos Pos Kamling yang ada di lingkungan masyarakat desa. Jumat 17 Januari 2020.

Pada kesempatan tersebut Bripka Dian Sulistrianto selaku Bhabinkamtibmas mengimbau kepada seluruh tokoh masyarakat untuk ikut serta memelihara kamtibmas di lingkungannya masing masing. Disampaikannya bahwa salah satu yang menjadi ancaman besar adalah berkembangnya paham radikalisme yang bertujuan untuk mengganti ideologi Negara Indonesia dari Pancasila menjadi paham tertentu. Dengan menggunakan media sosial yang saat ini berkembang pesat, paham paham radikalisme atau pengaruh negatif dapat menyebar luas dengan sangat cepat. Ini yang perlu kita antisipasi bersama. Bripka Dian Sulistrianto menegaskan akan ada konsekuensi hukum sesuai dengan aturan yang berlaku bagi orang yang dengan sengaja melakukan penyebaran ujaran kebencian dan paham paham radikal melalui media sosial.

Secara terpisah Kapolsek Sanankulon melalui Kanit Binmas mengatakan bahwa siapapun yang melakukan ujaran kebencian, terlebih lagi melalui media sosial, dapat diproses secara hukum. Oleh karenanya, saya minta kepada seluruh warga masyarakat untuk mengantisipasi dan mencegah hal tersebut berkembang di lingkungannya masing masing. Semoga dengan momentum acara patroli dialogis kamtibmas di Pos Kamling ini, menjadikan hubungan yang sinergis antara Polri dengan warga masyarakat yang bermuara pada terpeliharanya situasi keamanan dan ketertiban yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat. Kami juga berharap kepada warga masyarakat untuk ikut mengaasi putra putri kita dari ancaman paham radikal yang dapat memecah persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. tutur Kanit Binmas.