Blitar – Tingginya permintaan ambulans seiring dengan melonjaknya kasus covid-19 langsung disikapi polisi. Sebagai bentuk solusinya, polisi pun siap memfasilitasi jika ada yang membutuhkan ambulans.

Pernyataan itu diungkapkan oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Heri Setiawan, S.I.K., M.Si Menurutnya, seiring dengan banyaknya kasus terpapar, keberadaan ambulans sangat dibutuhkan.

“Bagaimanapun ini berkaitan dengan nyawa. Sudahlah kalau soal ambulans dibutuhkan kami siap mencarikan. Singkirkan ego, penanganan covid-19 harus cepat,” tegas Kapolres Blitar Kota.

Kapolres Blitar Kota juga menjelaskan bahwa pasca adanya PPKM darurat pihaknya langsung merapatkan barisan. Bukan hanya soal penegakan aturan protokol kesehatan, tetapi juga antisipasi ketika terjadi lonjakan warga yang terpapar. Salah satunya dengan menginventarisasi fasilitas layanan ambulans yang tersedia di Kota Blitar.

“Ketika sudah ada pendataan, saat dibutuhkan langsung bisa diambil tindakan. Kalau butuh pengawalan kami juga siap. Ini masalah serius dan butuh sinergi,” ungkapnya.

Menurutnya, polisi sebagai salah satu pihak yang ikut menangani covid-19, tak hanya sebatas penegakan prokes. Tetapi juga bagaimana sedini mungkin, polisi ada ketika dibutuhkan.

“Sedih ketika mendengar ada yang lama menunggu ambulans. Padahal penanganan covid-19 harus cepat,” jelasnya.

Ketika ada yang membutuhkan pertolongan medis, polisi siap menindaklanjuti. Bahkan, bersama Pemkot Blitar dan Kodim 0808, menyiapkan hotline khusus bagi warga Kota Blitar. Yakni Call Center dengan nomor 112. Nomor tersebut merupakan solusi terpadu kaitannya dengan penanganan covid-19 di Kota Blitar.

“Yang membutuhkan tenaga medis, Satgas Covid-19 hingga ambulans bisa memanfaatkan layanan 112. Mudah-mudahan bisa bermanfaat. Karena layanan ini terintegrasi tiga pilar. Polisi, TNI dan pemkot,” tutup Kapolres Blitar Kota.