
Jalur KTL memiliki kepanjangan Kawasan Tertib Berlalu Lintas. Tujuan di buatnya KTL ini adalah untuk menjadi suatu kawasan yang mencerminkan dan mengimplementasikan lalu lintas yang baik dan benar. Hal ini menjadi dasar melaksanakan giat Penertiban lokasi Kawasan Tertib Lalu Lintas.
Dengan penertiban ini diharap agar masyarakat dan pedagang di sekitar Kawasan Tertib Lalu Lintas terutama Jalan Merdeka dapat menggunakan fasilitas di jalur KTL tersebut secara maksimal, serta di himbau untuk tidak menggunakan trotoar sebagai tempat parkir sepeda atau menaruh dagangan. Agar tetap menjadi kawasan yang mencerminkan dan mengimplementasikan lalu lintas yang baik dan benar.(DA)



Peringatan May Day di Stadion Gejos Berjalan Kondusif, Kapolres Gresik Apresiasi Elemen Buruh
Brimob Polda Jatim Sabet 4 Emas Kejurprov MMA Surabaya
Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba
Polres Ngawi Gelorakan Swasembada Pangan, Dampingi Warga Budidaya Ikan Lele