
Jalur KTL memiliki kepanjangan Kawasan Tertib Berlalu Lintas. Tujuan di buatnya KTL ini adalah untuk menjadi suatu kawasan yang mencerminkan dan mengimplementasikan lalu lintas yang baik dan benar. Hal ini menjadi dasar melaksanakan giat Penertiban lokasi Kawasan Tertib Lalu Lintas.
Dengan penertiban ini diharap agar masyarakat dan pedagang di sekitar Kawasan Tertib Lalu Lintas terutama Jalan Merdeka dapat menggunakan fasilitas di jalur KTL tersebut secara maksimal, serta di himbau untuk tidak menggunakan trotoar sebagai tempat parkir sepeda atau menaruh dagangan. Agar tetap menjadi kawasan yang mencerminkan dan mengimplementasikan lalu lintas yang baik dan benar.(DA)



Cepat Dekat Bersahabat : Polres Probolinggo Buka Layanan Samsat dan Sim Keliling Sambil Berbagi Takjil
Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Narkoba, Ratusan Gram Narkotika Disita
Kapolres Bojonegoro Ajak Dai dan Pendeta Kamtibmas Jaga Kerukunan dan Keharmonisan
Kegiatan Operasi Miras dalam Rangka Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Sukorejo