
Jalur KTL memiliki kepanjangan Kawasan Tertib Berlalu Lintas. Tujuan di buatnya KTL ini adalah untuk menjadi suatu kawasan yang mencerminkan dan mengimplementasikan lalu lintas yang baik dan benar. Hal ini menjadi dasar melaksanakan giat Penertiban lokasi Kawasan Tertib Lalu Lintas.
Dengan penertiban ini diharap agar masyarakat dan pedagang di sekitar Kawasan Tertib Lalu Lintas terutama Jalan Merdeka dapat menggunakan fasilitas di jalur KTL tersebut secara maksimal, serta di himbau untuk tidak menggunakan trotoar sebagai tempat parkir sepeda atau menaruh dagangan. Agar tetap menjadi kawasan yang mencerminkan dan mengimplementasikan lalu lintas yang baik dan benar.(DA)



Polsek Pongggok gelar Minggu kasih di gkin efrata desa gembongan guna menyerap keluhan dan masukan serta aspirasi dari warga masyarakat kecamatan ponggok
Pengamanan Gereja Dalam Rangka Program Minggu Kasih Oleh Anggota Polsek Sanankulon.
Gotong Royong untuk Saudara Kita: Polri Persilakan Masyarakat Menyalurkan Bantuan Logistik melalui Posko Pondok Cabe
Kolaborasi Polri dan Masyarakat Sukses Pulihkan Jembatan Pandan Tapanuli Tengah