
Operasi Yustisi penegakan hukum menyasar ke kafe kafe ataupun warung kopi yang masih beroperasi dimasa perpanjangan PPKM Level 3 serta masyarakat yang beraktifitas. Pelaksanaan pendisiplinan dan giat penindakan berupa sangsi teguran tertulis kepada masyarakat yang melanggar Inmendagri no. 42 tahun 2021 dalam upaya pencegahan, menekan dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Operasi Yustisi memberikan sangsi tipiring kepada pelanggar. Warung kopi, kafe ataupun masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan sesuai Inmendagri no. 42 tahun 2021 langsung di tindak sesuai dengan pelanggaran ringan tertulis yang nantinya mengikuti sidang di pengadilan negri Blitar.

KEGIATAN PENGAMANAN GIAT PASAR MALAM WILAYAH POLSEK WONODADI
GIAT ANGGOTA POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT MALAM DI ATM BRI WONODADI ANTISIPASI 3C
GIAT ANGGOTA POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT MALAM DI INDOMART PIKATAN
Polsek Sananwetan Gelar Patroli Rutin Kamtibmas Akhir Pekan, Sambangi Obyek Wisata Blitar Green Park