
Giat penindakan pelanggar protokol kesehatan menindak seorang pelanggar dengan tipiring dan juga membagikan masker kepada masyarakat. dan dilakukan teguran tertulis.
Kapolsek Sananwetan Kompol Mujianta, SH mengatakan, Disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan bukan karena dipaksa tapi memang sudah menjadi kewajiban setiap warga ditengah pandemi ini untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Diharapkan masyarakat bisa mengikuti dan mematuhi Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker setiap hari. Pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran Covid-19.
Bersama sana bantu lawan corona dengan mentaati setiap kebijakan pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukan untuk membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Polres Mojokerto Amankan Kakak Beradik Tersangka Pengedar Okerbaya
Polres Probolinggo Kota Ungkap Narkoba Amankan 9 Tersangka Pengedar Sabu
Polres Pasuruan Kota Intensifkan Pemeriksaan Higienitas MBG
Monitoring Rapat TIMPORA 2026, Polsek Sananwetan Dukung Penguatan Pengawasan Orang Asing di Blitar Raya