Pencegahan kerawanan aksi kejahatan 3C (curas, curat, curanmor) di area pemukiman warga yang ada di wilayah hukum Polsek Udanawu selalu diantisipasi oleh tim patroli malam.

Patroli area pemukiman warga ini dilaksanakan pada malam hari yang mengingat semakin maraknya aksi kejahatan 3C dilakukan pada waktu malam hari hingga menjelang subuh ketika warga beristirahat.

Tim Patroli Malam Polsek Udanawu semaksimal mungkin menyisir sudut-sudut area pemukiman warga guna mendapatkan hasil yang baik dalam mencegah adanya niat jahat dari oknum yang tidak bertanggungjawab.